Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu, Polres Berau Sita Lebih dari 1 Kg Sabu

WhatsApp Image 2025 07 13 at 03.54.23

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Berau. Pada Jumat (11/07/25), tiga orang pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan di Jalan Poros Suaran, Kel.Sambaliung, Kec.Sambaliung, Kab.Berau.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial MN (22), FE (32), dan YU (35), semuanya berjenis kelamin laki-laki. Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket besar berisi sabu dengan berat total 1.017 gram, plastik pembungkus berwarna ungu, dua ponsel, serta sebuah mobil berwarna silver yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

“Operasi ini diawali dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di daerah Sambaliung. Tim kami segera melakukan penyelidikan sejak pagi hari dan berhasil menangkap ketiga pelaku sekitar pukul 11.30 WITA,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

AKP Agus menambahkan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara transparan di lokasi kejadian dengan melibatkan saksi dari warga setempat. Setelah barang bukti ditemukan, ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami tidak akan berhenti melakukan operasi pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat Berau dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version