Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polda Kaltim Tegaskan Komitmen Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading Lewat Pendekatan Humanis dan Edukatif

20240320 Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka mendukung kebijakan nasional menuju Indonesia bebas pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan, Polda Kalimantan Timur menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Kaltim Nomor: ST/185/VII/HUK.6.2/2025 tertanggal 9 Juli 2025. Telegram tersebut ditujukan kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Kaltim guna mempertegas pelaksanaan Program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, Jumat (11/07/2025).

Langkah awal yang menjadi perhatian dalam implementasi program ODOL adalah pelaksanaan sosialisasi secara bertahap. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku industri transportasi dilaksanakan sejak 1 hingga 13 Juli 2025 melalui pembagian blanko teguran. Tahap ini kemudian dilanjutkan dengan penegakan hukum atau dakgar yang dimulai pada 14 hingga 27 Juli 2025 oleh petugas lalu lintas melalui tilang ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) maupun non-ETLE. Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan dengan tetap menjaga komunikasi yang baik, demi mencegah terjadinya gejolak di tengah masyarakat.

Selanjutnya, ditekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi intensif kepada para pemangku kepentingan, seperti asosiasi pengusaha truk, operator logistik, pemilik barang, karoseri, serta komunitas sopir. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha dan pengemudi memahami secara menyeluruh bahaya Over Dimension dan Over Loading terhadap keselamatan lalu lintas serta dampaknya terhadap kerusakan infrastruktur jalan.

Sebagai bagian dari strategi pendekatan yang lebih luas, penggunaan media digital dan forum diskusi juga didorong untuk menjangkau masyarakat secara luas. Selain itu, metode door to door turut dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi langsung dengan para pelaku di lapangan, sebagai bentuk pendekatan personal dan solutif dalam menumbuhkan kesadaran bersama.

Guna menyelaraskan program ini dengan kebijakan lintas sektor, Kapolda Kaltim menginstruksikan agar dilakukan koordinasi aktif dengan Kementerian PUPR, asosiasi transportasi, serta para pelaku industri logistik. Sinergi ini diperlukan agar narasi penanganan ODOL dapat disatukan dalam satu gerakan nasional yang terpadu, berkelanjutan, dan berdampak nyata terhadap penguatan sistem logistik nasional.

Langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah pelaksanaan evaluasi dan analisa (Anev) atas kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan. Polda Kaltim mengimbau seluruh jajaran agar menggunakan pendekatan berbasis data dalam menyusun langkah lanjutan, sekaligus mengevaluasi efektivitas kegiatan yang telah dilaksanakan. Seluruh pendekatan tetap harus menjunjung tinggi nilai humanis dan partisipatif.

Polda Kaltim memastikan bahwa surat telegram ini bersifat perintah dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran di wilayah hukum Kalimantan Timur. Dengan implementasi yang terstruktur dan koordinatif, diharapkan program Zero ODOL dapat tercapai, sehingga tercipta sistem transportasi yang aman, tertib, dan efisien di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Exit mobile version