Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Dukung Program Asta Cita Presiden RI dalam Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Narkoba

WhatsApp Image 2025 02 07 at 11.51.01

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan ini dilakukan dalam kegiatan patroli pencegahan di Jalan Gatot Subroto, Kel.Bandara, Kec.Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kamis (06/02/25).

Patroli ini dilaksanakan sebagai respons atas keluhan warga mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dalam operasi yang melibatkan delapan anggota kepolisian, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial M (46), yang merupakan warga Jalan Pipit, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya 26 paket sabu-sabu dengan berat total 15,02 gram, satu timbangan digital, beberapa plastik klip berukuran berbeda, satu ponsel berwarna hitam, uang tunai senilai Rp 3.500.000, dan satu sepeda motor berwarna merah-hitam.

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kompol Bambang Suhandoyo, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah rawan di Kota Samarinda.

Masyarakat juga diharapkan dapat aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version