Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polres Paser Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba dengan Pemusnahan Barang Bukti

WhatsApp Image 2025 01 23 at 14.16.59 1b56c23a

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Polres Paser melalui Satuan Reserse Narkoba kembali memperlihatkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Paser. Pada Kamis (23/1/2025), dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu milik tersangka berinisial JS di ruang Riksa Sat Resnarkoba Polres Paser.

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, S.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa lima paket sabu dengan berat total 0,25 gram. Dari jumlah tersebut, tiga paket dengan berat 0,2 gram dimusnahkan, sementara satu paket dengan berat 0,05 gram disimpan untuk keperluan uji laboratorium forensik sebagai barang bukti di pengadilan.

“Kami berupaya keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Paser. Barang bukti ini telah melalui uji di Laboratorium Forensik Cb. Surabaya dan pemusnahannya dilakukan sesuai prosedur dengan cara mencampurkannya dengan air, lalu dibuang ke dalam septik tank,” ungkap AKP Suradi.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Panji, S.H., serta Penasehat Hukum tersangka, Lenny Rianty, S.H. Hadir pula anggota Satresnarkoba, Sat Tahti, Si Humas, dan Provos Polres Paser untuk memastikan kelancaran jalannya proses pemusnahan.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Paser akan terus berupaya maksimal dalam pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Kegiatan ini berjalan lancar dan aman, serta menjadi salah satu langkah konkret Polres Paser dalam memastikan wilayah hukumnya terbebas dari ancaman narkoba.

Exit mobile version