Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Berlangsung Dalam Keadaan Aman

WhatsApp Image 2025 01 12 at 08.42.27 d665539e

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Dalam rangkaian tahapan akhir Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Paser Tahun 2024 di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, pada Kamis (9/1/2025).

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa, S.T., S.I.K., hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Polres Paser menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman, damai, dan kondusif.

Adapun pasangan calon yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah dr. Fahmi Fadli dan H. Ikhwan Antasari, S.Sos. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pemilihan yang tidak mengalami perselisihan di Mahkamah Konstitusi.

Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa, S.T, S.I.K, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Polres Paser akan terus mengawal jalannya proses demokrasi hingga tahap pelantikan pasangan terpilih. “Kami akan selalu memastikan situasi Kamtibmas di Kabupaten Paser tetap aman dan kondusif. Terima kasih kepada masyarakat Paser yang telah berpartisipasi dalam menjaga suasana damai selama Pilkada berlangsung,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan berita acara dan surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Paser sebagai langkah persiapan menuju pelantikan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dengan berakhirnya rapat pleno ini, Kabupaten Paser berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan lancar, aman, dan damai.

Exit mobile version