Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Polda Kaltim, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kelayakan, kepatuhan, dan kedisiplinan dalam penggunaan senpi di kalangan personel kepolisian. Wakapolda Kaltim menekankan pentingnya tanggung jawab dalam kepemilikan dan penggunaan senpi sebagai alat yang mendukung tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan fungsionalitasnya. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senpi dan memastikan setiap personel memahami kode etik serta peraturan yang mengatur penggunaannya.