Balikpapan – Bidang Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Gaktibplin (Gakum Tindak Disiplin) pada Selasa, 12 November 2024, di Lapangan Aple Mako Polda Kaltim. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., dan merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum di lingkungan kepolisian.
Gaktibplin kali ini berfokus pada pemeriksaan aplikasi judi online yang marak beredar di kalangan masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa anggota kepolisian tidak terlibat dalam praktik perjudian daring yang dapat merusak citra institusi Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, tim tidak menemukan adanya anggota yang terlibat dalam menggunakan aplikasi judi online.
Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho menegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak mencoba-coba terlibat dalam perjudian online, yang dapat merusak integritas dan profesionalisme aparat kepolisian. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan disiplin yang akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh anggota Polri memberikan kinerja terbaik dan menjaga citra positif institusi. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin untuk memitigasi pelanggaran yang dapat merugikan institusi,” ujarnya.
Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif terhadap pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Selain itu, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kedisiplinan dan meningkatkan profesionalisme anggota Polri di Kalimantan Timur.