Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Muara Lawa Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Kampung Lotaq

WhatsApp Image 2024 07 11 at 09.35.43 622b172c

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Keberhasilan Polsek Muara Lawa dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, patut diapresiasi. Pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 15:00 WITA, aparat kepolisian berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MNF (23) yang diduga terlibat dalam aktivitas terlarang ini. MNF, yang merupakan ibu rumah tangga asal Dempar, Kecamatan Nyuatan, tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jln. Trans Kaltim Samarinda-Melak, tepatnya di simpang Lotaq. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Muara Lawa segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamati gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Kecurigaan aparat terbukti benar ketika pemeriksaan dilakukan, dan ditemukan sabu-sabu tersembunyi dalam bekas bungkus rokok Marlboro di dashboard motor tersebut.

MNF tak bisa mengelak dan langsung mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Bersama barang bukti berupa satu poket sabu-sabu, HP merek Infinix, dan sepeda motor yang digunakannya, MNF digiring ke Polsek Muara Lawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui IPDA Rinto Christianto Simanjuntak, S.H., mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam penangkapan ini. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dengan memberikan informasi berharga, sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Muara Lawa berharap dapat memberikan pesan tegas bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Kutai Barat akan terus diberantas tanpa ampun, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Exit mobile version