Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Sungai Kunjang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang di Mall, Pelaku Ditangkap

WhatsApp Image 2024 07 07 at 09.39.41 cf9c06a7

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian uang yang mengguncang Amazone Bigmall. Pengungkapan ini diumumkan oleh Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, pada Sabtu, 6 Juli 2024, setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh unit Anti Bandit.

Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WITA di Amazone Bigmall, Jalan Untung Suropati. Korban, yang tengah berkunjung bersama keluarga, meninggalkan tas handbag berisi uang tunai Rp. 23.000.000 di area pijat mall. Ketika korban kembali untuk mengambil tasnya, tas tersebut telah hilang.

Kapolsek Zainal Arifin menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam. Tim Anti Bandit memanfaatkan rekaman CCTV di mall untuk melacak pelaku. Hasilnya, pelaku yang berinisial MT alias UP berhasil diamankan.

“Pelaku ditangkap setelah kami mengidentifikasi aksi pencurian melalui rekaman CCTV,” ungkap Kapolsek. Dia juga menambahkan bahwa motif pelaku adalah ekonomi, dan saat ini pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Kunjang dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan akan terus berusaha menjaga keamanan di wilayah kami,” tutup Kapolsek Zainal Arifin.

Exit mobile version