Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Kota Bangun Ikuti Rembuk Stunting di Desa Sangkuliman

WhatsApp Image 2024 06 12 at 08.37.39

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, KUKAR – Polsek Kota Bangun turut serta dalam kegiatan Rembuk Stunting yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kota Bangun. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Sangkuliman pada pukul 10.00 WITA, Rabu (12/6/2024).

Tujuan dari Rembuk Stunting ini adalah untuk mengevaluasi situasi stunting di Desa Sangkuliman dan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Hadir dalam acara ini Bhabinkamtibmas Desa Sangkuliman, Bripka Marapi; Perwakilan Camat Kota Bangun, Agus Sopian; Kepala Desa Sangkuliman, Suhaimi; serta pihak Puskesmas Kota Bangun, aparat desa, ketua RT, kepala dusun, posyandu, ibu-ibu PKK, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Sangkuliman, Suhaimi, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi di Desa Sangkuliman. Ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat mengungkap kasus stunting dan merumuskan langkah-langkah pencegahannya.

Sementara itu, Perwakilan Camat Kota Bangun, Agus Sopian, menekankan pentingnya evaluasi terhadap fasilitas posyandu serta perlunya bantuan makanan tambahan untuk anak-anak yang mengalami stunting. Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan sanitasi dan fasilitas kesehatan, termasuk menyediakan tempat buang air besar yang layak. Agus Sopian juga mengingatkan pentingnya melakukan skrining gizi bagi calon pengantin wanita tiga bulan sebelum pernikahan untuk memastikan kesehatan mereka dan keturunan di masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Sangkuliman, Bripka Marapi, menyampaikan beberapa imbauan terkait keselamatan berlalu lintas. Ia meminta pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menghindari penggunaan knalpot brong serta perilaku ugal-ugalan di jalan raya. Bripka Marapi juga mengingatkan pentingnya melaporkan aktivitas balapan liar, penjualan miras, atau penggunaan narkoba di lingkungan kepada pihak kepolisian, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version