Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Jempang Tanggap Darurat dalam Penanganan Kebakaran di Kampung Muara Tae

WhatsApp Image 2024 06 11 at 10.15.52

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Polsek Jempang memberikan respons cepat terhadap kebakaran yang melanda Kampung Muara Tae, RT. 004, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, pada Selasa dini hari (11/6/2024). Kebakaran hebat ini mengakibatkan enam unit rumah warga terbakar habis dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 00.30 WITA.

Menurut informasi yang diperoleh, kebakaran pertama kali diketahui oleh Sulian, seorang pemilik rumah yang juga merupakan saksi mata. Sulian mendengar teriakan minta tolong dari Rudi Iswanto, salah satu warga setempat, dan segera melihat api yang telah membakar rumah warung milik Wulan. Meskipun usaha pemadaman oleh warga setempat dilakukan dengan alat seadanya, api cepat merambat ke lima rumah lainnya. “Kami mencoba memadamkan api dengan segala cara, namun api terlalu cepat menyebar,” kata Sulian.

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta S.I.K., melalui Kapolsek Jempang IPTU Sunarto S.H., segera mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Penanganan kebakaran juga melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai perusahaan dan kampung sekitar. Upaya pemadaman berhasil dilakukan sekitar pukul 05.00 WITA. “Respon cepat dari Polsek Jempang serta dukungan tim pemadam kebakaran dari berbagai pihak sangat penting dalam mengendalikan situasi,” ujar Kapolsek.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Cuaca mendung saat kejadian juga memperumit proses pemadaman. Polsek Jempang akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan memberikan bantuan kepada para korban.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version