Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Tegaskan Larangan Narkoba dalam Apel Pagi

IMG 20240611 WA0003

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan pada Selasa (11/6/2024), Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo, S.H., memimpin dan memberikan pengarahan kepada seluruh personil. Apel ini dihadiri oleh pejabat utama dan staf fungsi jajaran Polresta Balikpapan.

Kompol Sujarwo menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang semakin marak, khususnya di daerah Gunung Bugis. “Saya mengimbau kepada semua anggota untuk memiliki kepekaan terhadap kasus narkoba. Kami melarang tegas setiap personil Polri terlibat dalam aktivitas narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba juga mengingatkan anggotanya untuk menjaga kesehatan dan pola hidup sehat menjelang HUT Bhayangkara yang semakin dekat. “Mari kita jaga kesehatan dan tetap berpegang pada prinsip hidup sehat agar kita dapat menjalankan tugas dengan baik,” tambah Kompol Sujarwo.

Sementara itu, Kasie Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba. “Jika Anda melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya pengedar narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau hubungi layanan 110. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” pungkas Ipda Sangidun.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version