Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polres Penajam Paser Utara Gelar Sosialisasi dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

WhatsApp Image 2024 06 01 at 08.18.53 a294d737

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan kegiatan sosialisasi, himbauan, serta penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Penajam Paser Utara. Kegiatan ini berlangsung di beberapa titik strategis di wilayah PPU, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU. Sabtu/01/06/2024.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, STK., S.I.K. Menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. “Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk pembangunan. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih patuh dan sadar akan kewajiban mereka,” ujar AKP Rhondy Hermawan.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan himbauan berisi informasi mengenai prosedur pembayaran pajak, manfaat dari pembayaran pajak tepat waktu, serta sanksi yang dapat dikenakan bagi yang tidak patuh. Petugas juga melakukan himbauan langsung kepada pengendara di jalan-jalan utama serta di pusat keramaian seperti pasar dan terminal.

Selain sosialisasi, dilakukan pula penertiban terhadap kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Penertiban ini dilakukan melalui operasi gabungan antara Satlantas Polres PPU dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dan memberikan teguran serta sanksi kepada pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada edukasi dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Kami juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera melunasi kewajibannya,” tambah AKP Rhondy Hermawan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penertiban ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Penajam Paser Utara dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sehingga pendapatan daerah dari sektor ini juga bisa bertambah dan dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih baik di wilayah PPU.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version