Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 200 Gram

WhatsApp Image 2024 05 17 at 10.18.07 c4d43ded

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak 200 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Kamis (17/05/2024).

Barang haram tersebut disita polisi dari dua tangan tersangka yakni HW dan SH di sejumlah lokasi yang berbeda. Yang pertama di kawasan Jalan Perintis dan yang kedua Jalan Gerilya. Keduanya masih berada di Kecamatan Sungai Pinang.

“Ada 200 gram lebih sabu yang kami musnahkan pada hari ini,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana disampingi Paurminopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim Iptu Wariston Simanjuntak, Kamis (16/5/2024).

Pengungkapan kasus ini, kata Wariston bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di kawasan tersebut kerap menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Berdasarkan informasi itu, tim opsnal bergerak dan melakukan penyelidikan. Akhirnya tim opsnal berhasil menangkap HW dan SH yang berboncengan,” kata dia.

Saat digeledah, ditemukan 9 paket sabu yang disimpan keduanya dengan berat 221 gram.

“Barang bukti tersebut adalah yang kita musnahkan hari ini,” ungkap Wariston.

Pada pemusnahan barang bukti di Gedung Ditresnarkoba, polisi juga menghadirkan dua tersangka yakni HW dan SH.

Satu di antara dua tersangka tersebut mendapat hadiah timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version