Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Teluk Bayur Tangkap Empat Pelaku Pencurian

WhatsApp Image 2024 05 12 at 12.46.18 07ecb30b

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Polsek Teluk Bayur berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana pencurian yang beroperasi di Kampung Labanan Jaya dan Labanan Makmur.

Para pelaku, AZ (23 tahun), AL (18 tahun), SA (17 tahun), dan RI (21 tahun), ditangkap setelah diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian yang terjadi antara 4 hingga 11 Mei 2024.

Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Alimuddin, mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap setelah kejadian pencurian yang dilaporkan pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Asam, Kampung Labanan Jaya.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku meliputi dua buah linggis, satu buah gergaji besi, 60 lembar sarang burung walet, satu buah skrap, satu buah obeng, satu buah tang, dua buah kunci inggris, satu buah besek, sembilan slop rokok merk campuran, dua buah handphone, uang tunai sebesar 2 juta rupiah, dan dua buah tas rangsel.

Menurut keterangan para pelaku, mereka telah melakukan pencurian di berbagai tempat, termasuk toko, rumah, dan gedung sarang walet. Kapolsek menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh jaringan pencurian ini dapat diungkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version