Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Operasi Gabungan Sat Lantas Polres Bontang Tertibkan Pajak Kendaraan Bermotor

WhatsApp Image 2024 05 01 at 14.33.25 340816f7

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Satlantas Polres Bontang melaksanakan operasi gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang di laksanakan di jalan Jalan Cipto Mangunkusumo Kel Belimbing Kec Bontang Barat Kota Bontang, Selasa (30/4/24).

Adapun sasaran dari operasi gabungan yakni para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua emapt maupun Enam yang tidak memilik Surat Izin Mengemudi, Kendaraan bermotor yang tidak melakukan pengesahan ulang STNK setiap tahun ( Pajak Kendaraan yang masa berlaku habis ).

Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas AKP MD Djauhari SH menerangkan bahwa “Pemeriksaan R4 dan R6 atau lebih bagi yg beroperasi dan menggunakan plat diluar Kalimantan Timur diberikan surat pernyataan serta himbauan untuk melakukan balik nama ke wilayah Kaltim dlm waktu 3 bln kemudian Pemeriksaan R2, R4 atau lebih, bagi yg tidak taat membayar pajak dihimbau untuk membayar langsung di mobil Samsat Keliling dan bagi yg meminta waktu pembayaran pajak diberikan surat pernyataan dan himbauan pembayaran pajak kendaraan;

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan “Pemeriksaan R2 yang tidak menggunakan helm standard, serta R4 dan R6 yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK akan di lakukan penilangan oleh personil Sat Lantas Polres Bontang;

“Dari hasil operasi tersebut kami berhasil menjaring Kendaraan R2 sebanyak 139 Unit, R4 sebanyak 14 Unit, R6 nihil, dengan Total sebanyak 153 Unit kendaraan tersebut kita berikan teguran atau imbauan ada yang tunggakan bayar pajak dan kelengkapan kendaraan motor itu sendiri “Tutur Kasat Lantas

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version