TribrataNews Polda Kaltim

Polres PPU Melaksanakan konferensi Pers Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sebelas Tersangka Di Amankan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam kegiatan konferensi Pers berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten PPU Sebanyak tujuh kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang berhasil diringkus oleh jajaran Polres PPU selama dua bulan terakhir. Jum’at 26/04/2024.
“Polres Ppu  berhasil mengungkap tujuh laporan polisi dengan tersangka sebanyak 11 orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak berat bruto 22 gram dan berat netto 12,78 gram,” kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, Jum’at (26/4/2024).
WhatsApp Image 2024 04 27 at 08.55.37 26e1958d
Sebelas tersangka itu di antaranya sepuluh berjenis kelamin laki-laki dan satu orang merupakan perempuan. Enam diantaranya berkerja sebagai buruh, tiga tersangka lainnya merupakan wiraswasta dan juga ibu rumah tangga.
“Dari total 11 tersangka itu, empat tersangka merupakan residivis dari kasus serupa,” kata Kapolres
Kapolres PPU mengungkapkan peredaran narkotika di kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) meningkat signifikan pada tahun 2024.
AKBP Supriyanto meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam rangka memerangi peredaran narkotika di Kabupaten PPU.
“Mari kita selamatkan generasi kita, kita memang patut bersyukur dengan adanya IKN, tapi di sisi lain ada sisi negatif yang harus bersama-sama kita tanggulangani,” harap beliaunya.
Humas Polda Kaltim
Exit mobile version