Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda menggelar press release mengenai hasil dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Mahakam 2024. Operasi ini yang menyasar tindakan seperti judi, premanisme, miras ilegal, prostitusi, dan kejahatan jalanan berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada Jumat (5/4/2024).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa operasi ini telah berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana, baik yang termasuk dalam Target Operasi (TO) maupun Non TO.
“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2024, Polsek jajaran telah mengungkap 14 laporan polisi dengan 23 tersangka. Tersangka dari TO termasuk 2 orang untuk kasus saham, 1 orang untuk perjudian, dan 20 orang untuk Non TO,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Kasus Sajam: 3 pisau dengan ukuran bervariasi (25 cm-28,5 cm), 1 clurit, 1 parang, dan 1 badik ukuran 27 cm. Tersangka: Fe, ES, An, MA, DP, Sy.
- Kasus Perjudian: 2 kotak kartu remi, uang tunai Rp299 ribu, dan 1 lapak terpal. Tersangka: Ra, JP, MA, Su, AH.
- Kasus Pencurian: 1 motor Suzuki Shogun, 1 handphone merk Redmi 9C, 1 laptop merk Lenovo Idea Pad 3, dan 1 handphone merk Oppo A57. Tersangka: WR, Je, Si, Ra, Rah, MY, FR, Ro, AS, Ay, Ya, MA.
Kapolresta Samarinda menyoroti bahwa sebagian besar perkara yang berhasil diungkap adalah kasus pencurian. Dia menduga bahwa peningkatan jumlah kasus pencurian ini mungkin terkait dengan periode Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasakan peningkatan keamanan dan ketertiban menjelang hari raya. Teruslah bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan bersama,” pungkas Kapolresta Samarinda.
Humas Polda Kaltim