Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Terbukti Membawa Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda

WhatsApp Image 2024 04 03 at 09.12.01 654c0929

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jl.Kemangi RT.- No.- . Kel.Karang Asam Ulu Kec.Sungai Kunjang – Kota Samarinda

mendapat laporan dan informasi masyarakat, bahwa di Jl.Kemangi RT.- No.- . Kel.Karang Asam Ulu Kec.Sungai Kunjang – Kota Samarinda, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut, pada hari Senin tanggal 01 April 2024 sekitar pukul 22.30 Wita, dicurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri seorang diri.

setelah dilakukan penggeledahan laki-laki tersebut yang mengaku bernama HG (19) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk LA Ice warna ungu yang tersimpan didalam kantong celana belakang sebelah kiri yang berisikan 25 (dua puluh lima) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,67 (tujuh koma enam tujuh) Gram Brutto yang terbalut 1 (satu) lembar klip plastic, beserta barang bukti lainnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version