Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polres Mahakam Ulu Ungkap Kasus Penganiayaan Berat dengan Badik

WhatsApp Image 2024 03 29 at 13.35.47 4ab58c9f

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Mahulu – Polres Mahakam Ulu telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang melibatkan penggunaan senjata tajam. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di Long Bagun Ulu, Rt. 03, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa tersangka, yang diketahui bernama AAR, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, R, dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Insiden ini berawal dari perselisihan ketika AAR, dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi alkohol, meminta rokok dari korban. Ketika permintaannya tidak dipenuhi, AAR menyerang korban dengan badik.

Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk serius pada bagian bawah ketiak dan punggung. Warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut segera menangkap AAR, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam badik dan celana panjang jeans merek GREZ BOSS yang diduga digunakan oleh tersangka. Kasus ini kini dalam proses hukum untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version