Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polresta Samarinda Amankan Pelaku Sabu-Sabu di Lokasi Transaksi, Temukan Berbagai Barang Bukti

SMd Sabu banyak

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda –

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang pelaku pada Rabu, 20 Maret 2024. Penangkapan dilakukan di parkiran Guest House UNO, Jl. Siradj Salman, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

Pelaku yang ditangkap, D (38), ditemukan dalam keadaan berdiri di lokasi parkir. Penggeledahan menemukan berbagai barang bukti, termasuk satu plastik klip berisi empat bungkus sabu-sabu dengan berat total 0,82 gram, serta tas kecil yang berisi empat bungkus sabu-sabu seberat 0,76 gram. Selain itu, ditemukan juga timbangan digital, kotak rokok berisi sabu-sabu seberat 0,18 gram, dan sendok penakar.

Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version