Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Ungkap Pengedar Narkoba, 13 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Sepaku

WhatsApp Image 2024 03 21 at 11.52.33 bd1c57a5

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Tim Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penguasaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU pada Rabu, 20 Maret 2024.

Pelaku, yang diketahui berinisial JE (42), ditangkap bersama dengan 13 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening. Total berat narkoba yang diamankan mencapai 3,86 gram bruto.

Kapolsek Sepaku bersama timnya melakukan penangkapan ini setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan mendalam. Saat ini, JE beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sepaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Sepaku dan seluruh anggotanya atas keberhasilan operasi ini. “Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman untuk masyarakat,” ungkapnya.

AKBP Supriyanto juga menegaskan komitmen Polres PPU untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus narkotika. Dia mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait kegiatan narkotika di lingkungan mereka agar bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version