Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Dalam Rangka Penanganan Balap Liar, Polres Kutai Timur Gelar Press Release

WhatsApp Image 2024 03 19 at 10.33.11

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Polres Kutai Timur berhasil mengamankan pelaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Sebanyak 41 unit sepeda motor telah diamankan di Mako Polres Kutai Timur dan Press Release mengenai penanganan balap liar ini dilaksanakan pada Senin (18/03/2024).

Kegiatan press release dihadiri oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H, bersama Kasi Propam Polres Kutai Timur, IPTU Yusriansyah, Kanit Patwal Polres Kutai Timur, IPDA Wilson Tanjung, S.H., dan PsKasi Humas Polres Kutai Timur, AIPDA Wahyu Winarko, S.Sos.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Kapolres Kutai Timur, diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan oleh pelanggar dan orang tua/wali mereka, serta penyerahan knalpot brong dari pelanggar kepada Satlantas Polres Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, menyatakan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur telah menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar. Pada malam Kamis sebelumnya, tim berhasil menjaring sekitar 12 motor yang terlibat dalam balap liar. Para pelanggar akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua mereka dan akan dilakukan langkah-langkah pembinaan lebih lanjut.

“Langkah pembinaan ini diharapkan dapat mengalihkan kegiatan balap liar yang berbahaya ke aktivitas yang lebih positif,” ujar Kapolres Kutai Timur.

Polres Kutai Timur juga berencana untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pengurus sirkuit dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku balap liar yang berminat menjadi pembalap profesional. Ini bertujuan agar bakat mereka dapat disalurkan ke kegiatan yang lebih konstruktif.

Selain itu, penyerahan kendaraan pelaku balap liar dilakukan setelah mereka menandatangani surat pernyataan bermaterai sepuluh ribu dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di jalan umum.

Dukungan dari instansi terkait juga diberikan kepada Sat Lantas Polres Kutai Timur dalam upaya penertiban dan pembinaan pelaku balap liar di Sangatta, Kutai Timur.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version