Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Operasi Anti Narkotika, Polres Kutai Barat Berhasil Gagal Transaksi Narkoba di Ngenyan Asa dan Amankan 30 Poket Sabu

narkosam 1

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Pada hari Jumat, 08 Maret 2024, sekitar pukul 20.40 Wita, Polres Kutai Barat berhasil menggelar operasi anti-narkotika yang menghasilkan penangkapan dua tersangka di pinggir jalan TKP 99, Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, SH menyampaikan, ” bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami terus gencar melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap kejahatan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam operasi tersebut, dua tersangka yang diamankan menggunakan inisial, yaitu MAR (26 tahun) dan HAA (23 tahun). Keduanya tidak bekerja dan memiliki latar belakang pendidikan SMA tamat. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 30 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 15,5 gram, serta barang lainnya seperti bekas teh kotak, potongan tisu, lembaran lakban, bal plastik klip, satu unit HP merk VIVO, dan sepeda motor HONDA REVO.

Ditambahkan “Operasi ini merupakan hasil kerja tim yang intensif dalam merespons informasi masyarakat. Kami terus berupaya memutus rantai peredaran Narkotika di lingkungan ini.”

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Kutai Barat. Polres Kubar mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman Narkotika.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version