Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polres Berau Berikan Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Anak di SMKN 1 Kabupaten Berau

WhatsApp Image 2024 02 27 at 08.58.29 a41989b2

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMKN 1 Kabupaten Berau. Kegiatan ini bertempat di SMKN 1 Kabupaten Berau, Jalan Pemuda, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 250 siswa dan siswi SMKN 1 Kabupaten Berau. Adapun kuat personel pelaksana terdiri dari enam anggota, yang terdiri dari berbagai perwakilan unit di Satuan Binmas Polres Berau.

Anggota yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain AIPTU Agus Edi Pranowo (Ps. Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Berau), AIPTU Hari Kusmanto (Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Berau), BRIPTU Dewi Chandra M (Bamin Urminu Sat Binmas Polres Berau), BRIPDA Wahyu R. (Banit Binkamsa), BRIPDA Zuhair (Banit Bintibsos Sat Binmas Polres Berau), dan BRIPDA Syahrul Ramadani A. (Banit Binkamsa Sat Binmas Res Berau).

Kegiatan penyuluhan hukum ini difokuskan pada dua topik utama, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan penanganan kasus bullying. Dalam penyuluhan ini, para siswa dan siswi diajak untuk memahami hak-hak mereka sebagai anak dan bagaimana melindungi diri dari berbagai bentuk pelecehan dan kekerasan, termasuk bullying. Selain itu, juga dibahas mengenai dampak negatif penggunaan handphone bagi remaja.

Kepala Sekolah beserta guru-guru turut hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan dukungan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa-siswi mengenai pentingnya pemahaman hukum dan perlindungan anak. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kesadaran yang lebih besar kepada para generasi muda dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version