Tribratanewspoldakaltim, Samarinda – Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah serius yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia dan beberapa Kota besar termasuk Kota Samarinda.
Dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Pinang AKP Agus Purwadi mewakili Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H. dengan didampingi oleh Kanit Lantas Polsek Sungai Pinang Iptu Suharto dan Bhabinkamtibmas Mugirejo, Bripka Ahmad Imron.
Polsek Sungai Pinang sebagai kepolisian setempat telah menyadari pentingnya mengedukasi komunitas pelajar tentang aturan tertib berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan. Melalui sosialisasi yang diberikan kepada komunitas pelajar SMA Bunga Bangsa Jln. D.I. Panjaitan, diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan untuk tertib berlalu lintas di jalan raya, Senin (15/01/2024).
Sosialisasi aturan tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada komunitas pelajar memiliki beberapa manfaat yang signifikan. Pertama, dengan mengetahui dan memahami aturan lalu lintas, para pelajar akan lebih waspada dan dapat menghindari perilaku berbahaya saat berkendara. Mereka akan belajar untuk menggunakan helm dengan benar, tidak melanggar lampu merah, dan menjaga jarak aman antara kendaraan.
Selain itu, sosialisasi ini juga akan membantu meningkatkan kesadaran diri para pelajar tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Mereka akan menyadari bahwa tindakan mereka di jalan raya dapat berdampak pada diri sendiri maupun orang lain. Dengan demikian, mereka akan lebih bertanggung jawab dalam mengemudi dan menghindari perilaku sembrono yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi Polisi untuk menjalin hubungan yang baik dengan komunitas pelajar. Dengan cara ini, Polisi dapat menjadi panutan bagi para pelajar dalam hal keselamatan berlalu lintas. Mereka dapat memberikan contoh yang baik dan mengajarkan nilai-nilai penting seperti disiplin, tanggung jawab, dan saling menghormati di jalan raya.
Dalam rangka mencapai tujuan sosialisasi ini, Polsek Sungai Pinang dapat menggunakan berbagai metode yang efektif. Misalnya, mereka dapat mengadakan seminar atau lokakarya tentang aturan lalu lintas di sekolah-sekolah setempat. Selain itu, mereka juga bisa membuat brosur atau poster yang menarik untuk disebarkan kepada para pelajar. Dengan cara ini, pesan-pesan tentang keselamatan berlalu lintas akan lebih mudah dipahami oleh para pelajar.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H. melalui Wakapolsek Sungai Pinang AKP Agus Purwadi menuturkan sosialisasi aturan tertib berlalu lintas kepada komunitas pelajar merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para pelajar sebagai korban. Melalui pendekatan ini, para pelajar akan menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami pun harus terus melanjutkan upaya ini dengan menggunakan metode yang efektif agar pesan-pesan tentang keselamatan berlalu lintas dapat diterima dengan baik khususnya oleh komunitas pelajar, sehingga saat diterapkan semua akan merasakan dampak positifnya dengan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang,” Tutup AKP Agus Purwadi.