Tribratanewspoldakaltim, Samarinda – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas serta babinsa Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda Bripka M. Yusuf, SH, bersama Serma Surata Babinsa koramil Samarinda Ulu melaksanakan problem solving di wilayah binaan.
Bhabinkamtibmas bersinergi dengan babinsa membantu warga menyelesaikan masalah kesalahpahaman antar warga, mengingat status terlapor masih ada hubungan kerabat maka bhabinkamtibmas bersamababinsa mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan dengan pelapor di kantor kelurahan Teluk Lerong Ulu, kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Setelah melaksanakan musyawarah kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya akan menanda tangani surat pernyataan.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan lurah, bhabinkamtibmas dan babinsa.
Kapolsek Subgai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Anggota Polri untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ucap Kapolsek.
Humas Polda Kaltim