TribrataNews Polda Kaltim

Kabid Humas Polda Kaltim Pimpin Konferensi Pers Kasus Penyebaran Konten Bermuatan Kesusilaan di Media Sosial

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., memimpin langsung kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus menyebarkan konten bermuatan kesusilaan bertempat di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Kaltim, Selasa (2/5/2023).

Untuk diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim berhasil mengamankan YG (45), yang disangka menyebar konten pornografi di media sosial akun Twitter pribadinya.

WhatsApp Image 2023 05 02 at 14.43.15

“Terungkap setelah anggota patroli siber,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat memimpin Konferensi Pers.

Dari pemeriksaan barang bukti, ada konten berupa alat kelamin serta kalimat tak pantas pada akun @galang30038025.

“Kami amankan yang bersangkutan dengan barang bukti handphone, tangkapan layar posting-an, dan akun Twitter pribadinya,” jelas perwira melati tiga ini.

Penyidik menjerat YG dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pornografi melalui media sosial, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 Huruf a dan e UU No 44/2008 tentang Pornografi.

“Dalam berbagai imbauan, Polda Kaltim kerap menyatakan agar warganet bijak dalam bermedsos, tak menebar ucapan kebencian, apalagi konten yang jelas-jelas melanggar hukum seperti pornografi,” Tutup Kombes Yusuf.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version