Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 15,3 Gram Bruto

WhatsApp Image 2023 05 02 at 19.23.08

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Dua orang pelaku penyalahgunaan berhasil diamankan di Jalan Soekarno hatta km 12 Rt 021 no.16 karang joang Kec Balikpapan utara Kota Balikpapan, Selasa(02/05/2023).

“Pelaku diketahui berinisial DA (30 tahun) Jl. Soekarno hatta Km.12 No 16 Rt 021 Kelurahan karang joang Kecamatan Balikpapan utara.” ujarnya.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa pada hari Sabtu Tanggal 29 April 2023 sekira pukul 15.00 wita Team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang laki-laki yang bernama DA melakukan jual beli narkotika di Jalan Sultan Soekarno hatta km.12 no.16 Kel karang joang Kec Balikpapan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis shabu seberat 15,3 gram bruto yang mana paket sabu tersebut di temukan di dalam satu buah tas selempang berwarna hitam dan di temukan 3 lembar uang 100 hasil penjualan Narkotika dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda kaltim untuk di proses lebih lanjut.” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kadib Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version