TribrataNews Polda Kaltim

Satresnarkoba Polres Kutai Barat Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutai Barat– Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat Polres Kubar yang dipimpin Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalu jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat yang dipimpin AKP Bitab Riyani, S.H dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hasilnya, Sat Narkoba Polres Kutai Barat kembali berhasil satu pria inisial FS (18) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (05/02/2023).

7B1A5B30 5940 4D52 9AA0 D34940E2AB0C

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari AR berupa 1 (Satu) Poket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik putih bening dengan berat 0,6 Gram bruto, dan 1 (satu) Buah celana panjang bermotif kotak kotak warna hitam.

Pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira jam 21.00 Wita, di Sebuah rumah Kp. Muara Tae Kec. Jempang Kab. Kutai Barat. Pada awalnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya berinisial (FS) ada menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu selanjutnya anggota Opsnal mendatangi rumah tersebut.

Anggota opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap (FS) dan saat di pertanyakan kepada (FS) apakah ada menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan (FS) mengakui menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

(FS) ada mengeluarkan 2 (dua) poket narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong celana panjang bermotif kotak kotak warna hitam di bagian kanan depan menggunakan tangan kanan.

Dipertanyakan kepemilikannya tersebut (FS) mengakui bahwa 2 (dua) poket narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari (E) Di Muara tae.

Selanjutnya (FS) bersama Barang Bukti di amankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version