Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Kembali Musnahkan BB Narkoba

5B2D89AD FCD5 4D44 97DC 4DC68D3D2E5C

Tribratanewspoldakaltim.com , BALIKPAPAN- Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan  kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika. Bertempat di Ruang Satresnarkoba Polresta Balikpapan, pada hari Rabu siang, tanggal 11 Januari 2023,

Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda, S.H., mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. V. Thirdy Hadmiarso, SI.K., M.A.P, bersama Kasipidum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Handaya memimpin pemusnahan barang bukti narkotika sejumlah 155,47 gram narkotika, terdiri dari 150,8 gram dalam bentuk tablet Zenith, dan 4,67 gram Sabu. Zenith merupakan barang sitaan yang disita dari tersangka S dan N, hasil ungkap kasus tanggal 6 Desember 2022 di Pasar Damai Balikpapan Selatan, dan barang bukti Sabu merupakan barang sitaan dari tersangka P hasil ungkap kasus tanggal 3 Desember 2022 di Batu Ampar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara Zenith dan juga Sabu dimasukkan ke dalam blender kemudian digiling hingga hancur dan larut dengan air, selanjutnya dibuang di kloset, dengan disaksikan ketiga tersangka.

Humas Polda kaltim

Exit mobile version