TribrataNews Polda Kaltim

Si Jago Merah Lahap Enam Unit Rumah di Bontang

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Terjadi Kebakaran di Jl. RE. Martadinata Gg. Dahlia RT.30 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (18/11/2022), pukul 14.45 Wita.

Kebakaran ini mengakibatkan enam unit bangunan rumah terbakar dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran tersebut diperkirakan karena konsleting listrik.

Berdasarkan keterangan dari saksi sekitar pukul 14.45 wita saksi sedang berada di rumah dan melihat ada kepulan asap. Titik awal api bersumber dari rumah milik Sdr.W yang disewa oleh Sdr.S, selanjutnya melihat kejadian tersebut.

bakar 1

Setelah melihat kejadian tersebut , saksi langsung mengabari tetangga sekitar rumah untuk dapat memanggil pihak Pemadam Kebakaran. Selanjutnya pihak pemadam kebakaran datang dengan mengerahkan 3 Unit Mobil PMK PT.PKT, 4 Unit Mobil BPBD Bontang dan 8 unit Mobil PMK Pemkot Bontang. Akhirnya sekitar pukul 17.00 Wita amukan si jago merah dapat dipadamkan.

“Ada enam unit rumah terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 600 Juta Rupiah ,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya, S.H., S.I.K., M.H.

Saat ini petugas masih melakukan pendinginan di area sekitar ditemukannya korban serta melakukan penyelidikan lebih lanjut penyebab terjadinya kebakaran ini.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version