TribrataNews Polda Kaltim

Amankan 2 Kg Sabu, Dit Resnarkoba Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur, Selasa (31/5/2022).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., yang didampingi Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo, S.I.K., M.M.

WhatsApp Image 2022 05 31 at 11.31.07

Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan Bahwa pada hari jumat tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 18.30 wita Ditresnarkoba Polda Kaltim telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu di daerah Jl. Rapak Indah Sungai Kunjang, Samarinda.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 2 ( dua) paket besar yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu yang terbungkus  dengan lakban warna coklat Seberat 2 Kg.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bawha para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version