Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Samarinda Ulu Lakukan Pengamanan Penyaluran Program BST di Kantor Pos

5

Poldakaltim.com,  Samarinda – Telah berlangsung Penyaluran progam Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp. 200.000,- perbulan dan dibayarkan untuk Periode Bulan Januari s/d Maret 2022 dari Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial, Senin (28/2/2022).

Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH., mengatakan personel Polsek Samarinda Ulu yang terlibat dalam Sprin Kapolresta Samarinda agar benar-benar melaksanakan Giat Pengamanan sampai selesai dengan rasa penuh tanggungjawab. 

Dalam giat pengamanan di pantau langsung Camat Samarinda Ulu, Waka Polsek Akp Yunus Kelo, SH., Personil Polsek Samarinda Ulu dan 11 Pers Dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda.

Adapun Penyaluran BST hari ini dari Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 633 penerima dengan rincian sebagai berikut : Kel. Gunung Kelua 107 orang, Kel. Jawa 95 orang, Kel. Sidodadi 325 orang dan Kel. Teluk lerong Ilir 106 orang. 

Adapun Persyaratan dalam pengambilan Bantuan Sosial Tunai ; Membawa surat undangan, Membawa E-KTP asli serta fotocopy, Apabila di wakilkan di tambah membawa : Membawa KK (Kartu Keluarga), Para penerima bantuan langsung tunai mendapatkan nominal Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah), Pukul 08.00 s/d 12.00 Wita, Penyaluran BST untuk 4 ( empat ) kelurahan antara lain Kel. Gunung Kelua, Kel. Jawa, Kel. Sidodadi dan Kel. Teluk Lerong Ilir. 

Dalam pelaksanaan Kantos Pos Cabang Samarinda sebagai Penyelenggara Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Periode Bulan Januari s/d Maret 2022 tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan. Dalam kegiatan Petugas Penyelenggara dan Penerima Bantuan Sosial Tunai Periode Januari s/d Maret 2022 tetap melakukan Protokol Kesehatan yaitu Wajib memakai Masker, Pengecekan Suhu Bandan, menjaga Jarak, menyiapkan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan menyiapkan Handsanitizer. Agar tidak terjadi antrian, Pihak Penyelenggara yaitu Kantos Pos Cabang Samarinda dapat kiranya membuat Jadwal bagi Penerima Bantuan sesuai dengan Per Kecamatan guna menghindari Kerumunan untuk memutus Penyebaran Covid-19.

Ditempat terpisah Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH., mengatakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Periode bulan Januari s/d Maret selesai Pukul 15.00 Wita situasi Aman, Tertib dan Kondusif, pungkasnya. 

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version