Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Dit Resknarkoba Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 48,70 Gram 

6AFF573E 444D 4E7C 96A7 F00184DEC420

Poldakaltim.com, Bontang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis Sabu seberat 48,70 Gram, Jum’at (11/2/2022).

Sedikitnya sejumlah 3 tersangka telah berhasil diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kejadian bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang diterima oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim bahwa akan ada orang yang melakukan transaksi narkotika di Bontang.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS (29).

Kemudian Tim melakukan pengembangan berbekal informasi yang didapat dari tersangka RS (29) dan berhasil mengamankan tersangka ET (20) serta mengamankan 1 Poket besar plastik klip bening berat brutto 48,70 Gram Sabu.

Untuk diketahui, saat ini tersangka diamankan di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version