Poldakaltim.com, Samarinda – Guna bahas RUU Kejaksaan, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Selasa (30/11/2021).
Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.,,Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, S.H., M.H., di Bandara APT Pranoto Samarinda.
Selanjutnya rombongan langsung menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim guna menggelar rapat sidang pembahasan RUU antara Komisi III DPR RI, Kejaksaan dan Polda Kaltim.
Rapat yang juga diikut oleh pejabat utama Polda dan Kejaksaan Tinggi Kaltim tersebut tetap mengikuti protokol Kesehatan.
BACA JUGA Peringati Hari Bhayangkara Ke-74, Polsek Sepaku Gratiskan Pembuatan SKCK kepada Masyarakat
Humas Polda Kaltim
