Poldakaltim.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani & Mental (Binrohtal) bagi anggota yang beragama Islam, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap hari Kamis pagi setelah pelaksanaan apel pagi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,SIK.,M.Si., dalam sambutannya mengatakan, peningkatan iman dan taqwa merupakan hal penunjang pelaksanaan tugas yang dimiliki oleh kepolisian terkhusus dalam melayani masyarakat.
Kegiatan ini beguna untuk memberikan afirmasi positif sebelum melaksanakan tugas dan berharap diberikan kelancaran serta kemudahan oleh Allah SWT.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif dan saya berharap semua anggota yang tidak melaksanakan kegiatan untuk mengikutinya,†ungkapnya, Kamis (18/11/2021) pagi.
Kapolres menegaskan bahwa pembinaan rohani dan mental bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa bagi personil Polri maupun ASN di Polresta Samarinda, bagi yang beragama Islam Binrohtal di isi oleh Habib KH. Husen Mubarok dengan tema “Mengamalkan Sunnah Nabi Muhammad SAW dan memperbanyak sedekah” yang dihadiri oleh seluruh personel Polresta Samarinda bertempat di Masjid, sedangkan yang beragama non Muslim menyesuaikan sesuai dengan agamanya masing-masing.
“Sebelum mengawali tugas mengabdi untuk masyarakat baiknya meminta restu dengan cara berdoa kepada Tuhan YME agar mampu menyelesaikan amanah yang telah diberikan kepada kami, segala sesuatu yang diawali dengan kebaikan Insya Allah akan berkah dan bermanfaat dan hasilnya juga baik,†ujar Kapolres.
Sementara itu Kabag SDM Kompol Nono Rusmana,S.E menerangkan kegiatan rutin yang bernilai positif ini memiliki maksud untuk membentuk mental anggota Polri dan sebagai sarana membangun spiritual anggota. Kegiatan Binrohtal selain meningkatkan keimanan dan ketaqwaan diharapkan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang unggul dilingkungan polri.
“Semoga kegiatan Binrohtal yang rutin dilaksanakan ini mampu membangun spiritual anggota dan mampu memberikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri sehingga dalam melayani masyarakat dapat maksimal dan pelanggaran yang terjadi bisa diminalisir,†terang Kabag SDM.
Humas Polda Kaltim