Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Pendisiplinan Prokes, Polres Bontang Bersama Satpol PP Tingkatkan Operasi Yustisi

WhatsApp Image 2021 10 29 at 17.50.18

Poldakaltim.com, Bontang – Dalam rangka  upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Polres Bontang  bersama Satpol PP terus gencar melaksanakan patroli gabungan KRYD ,dan  sosialisasi prokes kepada masyarakat  di wilayah kota Bontang Jumat , 29 /10/2021.pagi

Dipimpin oleh  Wakapolsek Bontang Selatan Iptu Mandiono Sos.  ,petugas gabungan melaksanakan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka PPKM level 3 dengan sasaran tempat keramian masyarakat  seperti pasar  Tanjung Limau  ,  pedagang kaki lima di area  Stadion Lang lang , warung  warung kopi di sepanjang Jl.Patimura , Pertokoan di JL. Jend. A .Yani ,  dan tempat yang menjadi tongkrongan warga. selain memberikan sosialisasi himbauan prokes petugas gabungan juga membagikan masker secara geratis  kepada pedagang maupun masyarakat pengunjung yang ditemukan tidak memakai masker .

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK .MH melalui  Kasi humas  AKP Suyono  menyampaikan bahwa pandemi Covid-19, ini belum berakhir  , dan kota Bontang masih berada dalam level 3 ,untuk itulah polres Bontang bersama TNI , dan  Satpol PP serta  intansi terkait lainnya terus menerus  melaksanakan patroli gabungan KRYD penerapan pengawasan Prokes.

Petugas juga tidak bosan bosan mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan  dan pemberian masker dengan berkeliling ketempat tempat yang menjadi pusat keramian masyarakat, seperti pasar ,  pertokaon , warung warung kopi dan obyek wisata .

“Setiap warga warga yang kami dapatkan melanggar aturan prokes seperti tidak memakai masker dan berkerumun kami berikan  himbauan dan teguran lisan  agar masyarakat paham bahwa pandemi Covid-19, ini belum berakhir ” Tutur  AKP Suyono.

Kapolres Bontang  berharap dengan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat PPKM level 3 di kota Bontang dapat di turunkan menjadi level 2 atau level , 1 sehingga penyebaran Covid-19, dapat di tekan sehingga  masyarakat dapat beraktifitas dengan normal  “Pungkas  AKP Suyono.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version