Poldakaltim.com, Penajam – Untuk memonitoring aktivitas masyarakat pada malam hari, dalam penerapan physical distancing guna memutus penyebaran Covid-19, Personil Gabungan Polres PPU bersama Kodim 0913/PPU dan Satpol PP rutin melakukan patroli malam. Hal itu sekaligus sebagai upaya meminimalisasi tindak kejahatan, serta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah Kab. PPU.
IPDA Teguh S selaku padal menyampaikan, patroli gabungan dilakukan dengan menyasar tempat-tempat rawan terjadinya tindak kriminal, dan kemungkinan berkumpulnya warga di suatu tempat.
Patroli Gabungan kali ini menargetkan tempat-tempat umum seperti Kafe dan warung angkringan dimana masyarakat biasaa berkumpul, hal ini dilakukan agar himbauan yang disampaikan petugas dapat langsung menyasar kemasyarakat sehingga patroli menjadi lebih efektif.
Saat patroli, IPDA Teguh mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang atau yang bergerombol. Selain itu, dia juga mengajak mengajak masyarakat untuk hidup sehat, selalu cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak saat berkomunikasi ataupun duduk, selalu memakai masker saat keluar rumah.
“Semua upaya akan kita lakukan guna memutuskan rantai penyebaran Covid -19 dan masyarakat terbebas dari wabah virus tersebut,†tegasnya saat melakukan patroli, Sabtu(17/09/21).
Humas Polda Kaltim