Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Pos Penyekatan Sungai Pinang Rutin Terapkan Pendisiplinan Prokes Guna Mencegah Masuknya Covid-19 di Samarinda

WhatsApp Image 2021 08 10 at 10.16.46

Poldakaltim.com, Samarinda – PPKM Level 4 yang telah diperpanjang pemerintah masih berlaku hingga hari ini. Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda, Petugas Gabungan Pos penyekatan yang berdiri di depan Bandara Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranoto) Samarinda yang terletak di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara masih melakukan tugas rutinnya, Senin (9/8).

Tak luput seluruh kendaraan dari arah Kota Bontang, Sangatta dan Kukar yang memasuki Kota Tepian diperiksa tim gabungan dari Polresta Samarinda, Polsekta Sungai Pinang, Koramil 0901-02/Sungai Pinang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda yang bertugas sejak pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita.

petugas memeriksa lebih dari 100 warga yang mengendarai motor maupun mobil. Pemeriksaan dimulai dari identitas diri, penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh. Bagi warga luar Kota dilakukan swab antigen, selama kurang lebih 3 jam lamanya.

Dari hasil pemeriksaan suhu tubuh pengemudi maupun penumpang, rata-rata memiliki suhu tubuh normal antara 35-36 derajat celcius, dan dalam kesempatan kali ini sebanyak 14 orang menjalani test swab antigen, yang kesemuanya dinyatakan negatif Covid-19.

Untuk itu Kapolsek Sungai Pinang, Kompol M. Jufri Rana, S.H. mengatakan, “kita semua patut bersyukur bahwasannya pada penyekatan hari ini, tidak ditemukan warga luar Samarinda yang akan masuk ke Kota Tepian terpapar oleh Covid-19, hal ini mengisyaratkan bahwa semakin tingginya kesadaran masyarakat luas tentang menjaga kondisi kesehatannya dimasa Pandemi Covid-19,” Ungkap Kompol Jufri.

“Untuk itu kami senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjamin dirinya melalui penerapan protokol kesehatan, agar terhindar dari Paparan Covid-19, karena yang mengetahui kondisi kesehatan adalah diri kita sendiri, dan kita harus menjaganya, untuk melindungi orang lain disekitar kita, dari paparan Covid-19,” Pungkas Kompol Jufri.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version