Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Hening Cipta Untuk Korban Meninggal Covid-19, Sat Lantas Polres Kutim Hentikan Kendaraan di Simpang 3 Pendidikan

3 4

Poldakaltim.com, Kutim – Sat Lantas Polres Kutai Timur yang dipimpin Kasat Lantas AKP Wulyadi menghentikan pengendara yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Sangatta seperti di kawasan Simpang 3 Pendidikan Jl. Yos Sudarso III ini, Sangatta Utara, Sabtu (10/7/2021). Pemberhentian tersebut untuk melakukan pengheningan cipta dan mendoakan korban yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“11:07 WITA Dalam rangka kegiatan Hening Cipta Indonesia, Sat Lantas Polres Kutim memerintahkan kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di Simpang 3 Pendidikan, Sangatta Utara agar melaksanakan mengheningkan cipta selama 60 detik,” seperti vidio yang di unggah di salah satu akun Instagram @satlantas_polreskutim, Sabtu (10/7/2021).

“Dalam rangka kegiatan Hening Cipta Indonesia, Sat Lantas Polres Kutim memerintahkan kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan Jl. Yos Sudarso III ini yang dikenal dengan sebutan Simpang 3 Pendidikan agar melaksanakan pengheningan cipta,” kata Kasat Lantas Polres Kutim

Sebanyak 6 polisi berdiri di tiap persimpangan lampu lalu lintas. Mereka memberhentikan seluruh pengendara dari arah Sangatta Utara, Teluk Lingga dan Bukit Pelangi.

Aktivitas Mengheningkan Cipta dicetuskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengajak masyarakat berdoa dan mengheningkan cipta serentak pada hari ini Sabtu 10 Juli 2021 pukul 11.07 WITA selama 60 detik. Ajakan ini merupakan respons atas wafatnya 63 ribu lebih warga Indonesia karena wabah Corona.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version