Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Long Iram Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum

WhatsApp Image 2021 07 05 at 13.17.44

Poldakaltim.com, KUBAR – Penambahan kasus Covid-19 disikapi serius oleh seluruh jajaran dan lapisan masyarakat. Pemberlakuan kembali PPKM Darurat ditindak lanjuti oleh seluruh instansi terkait.

Pagi ini, Sabtu 03/06/21 Polsek Long Iram bersama Kecamatan melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh tempat pelayanan publik dan jalan umum.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Long Iram Iptu Pujiyono dan anggota, Koramil Long Iram dan Juga pemuda setempat. Saat ditanya Kapolsek Long Iram menjelaskan bahwa kegiatan tersebut serentak dilaksanakan diseluruh Kabupaten Kutai Barat termasuk Kecamatan Long Iram

“Kegiatan tersebut serentak dilakukan diseluruh kabupaten Kubar, kami melaksanakan instruksi Pimpinan dan juga sebagai bentuk ikhitiar kami dalam memutus rantai penyebaran covid-19”. Ujarnya

Kapolsek juga menambahkan bahwa masyarakat dihimbau untuk tetap patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir kemungkinan tertular.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version