Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Operasi Yustisi Gabungan TNI-Polri di Samarinda Bagikan Masker Secara Gratis Kepada Warga

WhatsApp Image 2021 06 22 at 11.48.47

Poldakaltim.com, Samaarinda – TNI-Polri terus menggalakkan operasi yustisi dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus covid 19 serta membagikan masker secara gratis kepada warga di jln.melanti 02 Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran.senin(21/06/21)

Operasi yustisi gabungan TNI-Polri yang digelar tersebut dipimpin langsung oleh wakapolsek Palaran Iptu A.Baihaki.SH,MH di depan Mako Polsek Palaran pada pukul 08.30 wit hingga pukul 09.30 wit.

Dalam operasi yustisi yang digelar di temukan 3 orang warga Palaran yang melintas di jalan melanti dengan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, selanjutnya warga tersebut diberi teguran oleh petugas serta dihimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan an-naml mencegah terjadinya penyebaran virus covid 19.

Setelah diberi teguran dan juga himbauan warga kemudian dibagikan masker secara gratis oleh petugas.

WakaPolsek Palaran Iptu A.Baihaki.SH,MH menerangkan kan masih banyak ditemukan warga Palaran yang lalai akan protokol kesehatan an8 tidak mematuhi atau tidak memakai masker saat beraktivitas atau pun keluar dari rumah.\\

“Kami berikan teguran dan juga kami ingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, kebanyakan warga selalu mengutarakan jika dirinya hanya sebentar keluar dari rumah namun kami tetap tekankan agar warga tersebut selalu mematuhi protokol kesehatan walaupun hanya sesaat keluar dari rumah” jelas WakaPolsek Palaran

Diharapkan dengan digelarnya operasi yustisi secara rutin oleh jajaran Polsek dan juga TNI, warga dapat benar-benar mentaati dan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang ada di wilayah hukum Polsek Palaran.terang Kapolsek Palaran AKP Roganda.SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Tambahnya, kami sangat mengharapkan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan demi dirinya sendiri, keluarga dan juga orang lain.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version