Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Cegah Penularan Covid – 19 Polsek Rantau Pulung Semprotkan Desinfektan di Ruang Publik

7 9

Poldakaltim.com, Kutim – Anggota Polsek Rantau Pulung bagian dari Polres Kutai Timur dalam mencegah Covid -19 (Corona) rutin melaksanakan penyemprotan Disinfektan ruang kerja dan tempat pelayanan publik.

Nampak hal itu dilakukan Personil Polsek Rantau Pulung bersama dengan pers TNI dan Desa, dalam pelaksanaannya menyasar lokasi /tempat yang dijadikan lokasi pelayanan publik dan ruangan kerja unit lainnya, Senin (21/06).

Disamping penyemprotan disinfektan Polsek Rantau Pulung juga sediakan westafel bagi Anggota maupun masyatakat untuk mencuci tangan dalam memutus jaringan Covid-19 dan juga penempatan Hand Sanitaezer dimasing unit sebelum masuk ruang kerja.

Disampaikan Kapolres Kutai Timur melalui Kapolsek Rantau Pulung IPTU Ali Mustofa mengatakan, Kegiatan penyemprotan Disinfektan merupakan satu langkah dalam mencegah Virus Corona yang menjadi atensi dari perintah saat ini

Sebagai lokasi pelayananan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan personil Polsek Rantau Pulung Lakukan rutin penyemprotan disinfektan ruang dan tempat pelayanan.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version