Site icon TribrataNews Polda Kaltim

14 Kg Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Polresta Samarinda

WhatsApp Image 2021 06 14 at 12.33.11

Poldakaltim.com, Samarinda – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda musnahkan 14 kg lebih sabu – sabu, bersama ganja dan pil ekstasi palsu, Senin (14/6/2031) hari ini di Mako Polresta Samarinda.

Pemusnahan barang bukti sabu – sabu, ganja dan pil ekstasi tersebut dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset, dengan rincian yakni sabu 14.467,53 gram ekstasi 0,79 gram dan ganja 68,05 gram.

Barang bukti tersebut diperoleh dari tujuh laporan polisi, dengan 12 tersangka. Hal ini diungkapkan Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian,S.H.SIK saat ditemui usai pemusnahan hari ini.

“Ini pemusnahan barang bukti, ungkapan kami dari Maret, April, Mei dan Juni. Terbesar itu yang 13 kg lebih, dengan dua tersangka yakni Sari alias Raden (42) dan Burhanuddin alias Burhan (45),” ungkapnya.

“Kedua pelaku ini kami amankan di tempat yang berbeda, satu di Jalan S Parman dan satu lagi di pintu keluar hotel di Jalan Hasan Basri,” sambungnya.

Lanjut kata Rido pemusnahan barang bukti tersebut, dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version