Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polda Kaltim Segera Luncurkan Inovasi Terbaru, Ini Penjelasan Kapolda

18 2

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Polda Kalimantan Timur terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam wawancaranya bersama Polri TV, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., selaku pimpinan Polri di daerah kaltim menjelaskan ada 3 inovasi yang akan segera diluncurkan oleh Polda Kaltim.

Inovasi yang pertama ialah peluncuran aplikasi lancang kuning yang akan dirubah menjadi aplikasi ‘Lembuswana’ sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

Irjen Pol Herry menjelaskan aplikasi ‘Lembuswana’ ini dianggap akan bekerja lebih efektif dalam penanggulangan karhutla, dimana akan ada penggabungan aplikasi yang dapat mengidentifikasi, serta memberikan data titik hotspot (titik panas).

“ada dashboard baru yang akan kami kenalkan, jadi nanti dashboard itu akan digabung bersama dashboard lancang kuning dan digabung dengan dashboard punya kementrian lingkungan hidup, aplikasi tersebut terhubung langsung dengan citra satelit sehingga sumber api sekecil apapun dapat terbaca” jelas Kapolda Kaltim di ruangan kerjanya.

“Semoga adanya teknologi ini, juga mampu menjalin sinergitas dalam mencegah serta memaksimalkan penanganan karhutla yang ada di Kaltim,” harapnya

Inovasi kedua yaitu pengaktifan layanan Polri 110, dimana ini merupakan layanan call center untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif. Layanan yang lahir berkat kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) ini dibentuk untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan public.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll),” tambahnya.

“layanan Call Center 110 ini gratis 24 jam. Namun, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” jelas Kapolda

Dan inovasi yang terakhir, Peluncuran aplikasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Aplikasi penegakkan hukum di bidang lalulintas ini berbasis teknologi infromasi, dimana penggunaan perangkatnya adalah elektronik kamera.

“aplikasi ini tentu mengurangi interaksi fisik antara petugas dengan pelanggar sehingga dapat mengindari potensi penyalahgunaan wewenang guna mewujudkan Polri yang Presisi sesuai dengan perintah Kapolri” papar Irjen Pol Herry Rudolf.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version