Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Operasi Yustisi, Polres Bontang Temui 15 Warga Tidak Pakai Masker

WhatsApp Image 2020 12 14 at 16.20.04

Poldakaltim.com, Bontang – Operasi Yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang No 21 Th 2020 tentang Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar di Kota Bontang, Setidaknya dua kali sehari dilakukan Razia Penggunaan Masker.

Dengan melibatkan Personil gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang, setiap hari melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti hari ini sebanyak 25 personil gabungan yang dipimpin Padal  IPTU Eko Suhadi SH, menggelar Razia Masker di Pasar Telihan ,Kel. Gunung Telihan Kec.Bontang Barat Kota Bontang, Senin (17 Desember 2020) pagi.

Di lokasi, petugas memeriksa setiap pedagang dan pengunjung,  Bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020.

Hari ini sebanyak 15 pelanggar, ditindak dengan Menghafal Pancasila, Menyanyikan Lagu kebangsaan atau kerja sosial menyapu jalan sekitar lokasi pelanggaran.

“Kegiatan Operasi Yustisi atau Operasi Aaman Nusa ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang”.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version