Poldakaltim.com, Kutai Barat – Jajaran Polres Kutai Barat bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, Senin (9/11/2020).
Pengawasan dilakukan di Jalan Raya Sendawar, Simpang Mencimai, Kecamatan Barong Tongkok , Kab. Kutai Barat untuk menjaring warganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker baik yang sedang berjalan kaki mau pun tengah berkendara.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa personel Polres Kubar tidak hanya memberikan teguran lisan, petugas Polres Kubar juga memberikan masker secara gratis untuk warganya yang tidak mengenakan masker.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kombes Pol Ade Yaya.
Warga Kutai Barat sendiri dinilai sudah mulai jengah dan acuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kutai Barat, dr. Rita Sinaga, M.Si yang mengatakan kalau terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19.
Dirinya berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat.
Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19 di masyarakat, atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan saja.
Humas Polda Kaltim