Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota Sosialisasikan Tentang Satuan Tugas Saber Pungli Kepada Warga Binaannya

11 3

Poldakaltim.com, Samarinda – Di masa Pandemi Covid-19, Polsek Samarinda Kota Polresta Samarinda sangat gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga tentang pencegahan penularan Covid-19. Selain memerangi Covid-19, Polsek Samarinda Kota juga menyempatkan untuk memberikan sosialisasi Saber pungli kepada Warga yang berada di Komplek Stadion Segiri Jl. Kesuma Bangsa Kel. Bugis Kota Samarinda,06/ 11/ 2020).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota di lingkungan Komplek Stadion Segiri Kota Samarinda.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota Mensosialisasikan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli kepada warga binaan, Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberantas pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tanpa adanya dasar hukum yang pasti.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama memberantas pungli Dan jika ada oknum yang melakukan pungli harap segera melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polri Agar Wilkum Polsek Samarinda Kota terbebas dari pungutan liar,” Tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version