Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Operasi Yustisi, Polsek Samarinda Seberang Bagikan Stiker Ayo Pakai Masker

3 4

Poldakaltim.com, Samarinda – Polsek Samarinda Seberang yang di pimpin Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Edison Sinaga memimpin pelaksanaan penegakkan hukum terhadap masyarakat yang enggan melaksanakan protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut melibatkan Personil Polsek Samarinda Seberang dengan sasaran Penertiban masyarakat yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Pelaksanaan penegakkan Perwali tersebut di laksanakan di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir. Penelusuran tempat-tempat keramian di mulai dari Jl. Sultan Hasanuddin – Jl. Cipto Mangunkusumo hingga Jl. HAMM Rifaddin. Hasil penelusuran tim gabungan, masih banyak masyarakat yang dengan sengaja melaksanakan aktivitas di luar rumah dan berada pada kerumunan orang banyak tanpa menggunakan masker.

Melihat fakta-fakta yang di temukan di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan tidak memakai masker. Menyikapi fenomena yang ada, maka tim mengambil langkah-langkah dengan memberikan sanksi berupa pembinaan dan.himbau tentang akibat yang akan di terima jika tidak melaksanakan protokol kesehatan.

Dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, kita akan mampu memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19), di samping itu tim juga membagikan selebaran tentang protokol kesehatan serta meminta masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk segera pulang. Mencegah lebih baik dari pada mengobati, maka dari itu jaga diri dan keluarga dari penularan virus tersebut dengan selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version